TNews, Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah.
Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado. Kamis, 28 Maret 2024.
LKPD yang diserahkan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya.
Pra Sugiarto Yunus, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, menyatakan bahwa penyerahan LKPD dilakukan tepat waktu, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023.
Dengan disampaikannya LKPD, BPK akan melaksanakan Audit Terinci atas laporan tersebut dan akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) paling lambat dua bulan sejak penyerahan LKPD. Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali pada tahun ini.
Rencananya, tim Audit akan melaksanakan audit terinci pada hari Senin, 1 April 2024. Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kotamobagu diminta untuk bersiap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan dalam proses audit tersebut.
Acara penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah, dan kepala BPKD, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Fabio