TNews, BOLTIM – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bukan berarti kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto (SSM) gagal dalam menangani permasalahan ini.
Justru sebaliknya, peningkatan kasus ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim, Ikhsan Pangalima, menjelaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban.
“Korban atau keluarga korban mempercayai pendampingan hukum dan pemulihan psikologis di tangan pemerintah daerah lewat jalur UPTD PPA. Sehingga ketika ada kasus, masyarakat tidak lagi menyimpan informasi penting itu dan langsung melaporkan ke kita,” kata Ikhsan, Senin (2/11/2024).
Ikhsan juga menekankan bahwa Pemkab Boltim telah membentuk Forum Anak Daerah (FAD) di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Boltim sudah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya. Sehingga peningkatan kasus tidak harus dikaitkan dengan ketidakberhasilan pemerintah. Karena konsep pencegahan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga harus diikuti oleh kesadaran masyarakat, ditambah dengan peran tokoh – tokoh agama dalam memberikan pemahaman tentang larangan perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Ikhsan menegaskan bahwa keterbatasan infrastruktur, tenaga ahli, dan tenaga profesional tidak menghalangi penanganan kasus kekerasan. “Yang dibutuhkan adalah komitmen yang kuat antara pemerintah, masyarakat serta dunia usaha, untuk kemudian secara bersama – sama melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak atau KtPA. Kuncinya ada disitu,” sambungnya.
“Kami tidak alergi dengan kritikan tetapi perlu juga dipertanyakan kepada para pengkritik apa sumbangsihnya dalam proses pencegahan KtPA di boltim?,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Ikhsan, KLA diberikan sebagai penghargaan terhadap kepedulian pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan KtPA.
Di masa kepemimpinan Bupati Boltim SSM, advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan sehingga masyarakat yang telah teredukasi mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang tadinya di anggap tabu dan memalukan.
“Sebab itu terlihat nyata dengan peningkatan angka kasus kekerasan yang terjadi menandakan bahwa masyarakat telah menyadari pentingnya mendapat pendampingan pemerintah saat mengalami tindak kekerasan khususnya pada perempuan dan anak,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, sebelum tahun 2021, jumlah kekerasan di Boltim tidak nampak namun bukan berarti tidak adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tetapi disebabkan oleh masyarakat belum terpapar edukasi tentang UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 bahwa barang siapa saja yang melihat, mendengar dan mengalami wajib melaporkan kasus kekerasan yang terjadi baik dari elemen masyarakat, pemerintah desa, pemerintan daerah ataupun korbannya sendiri.
“Dengan bertambahnya laporan kasus saat ini, maka dapat diartikan bahwa upaya edukasi dan advokasi oleh pemerintah daerah terlaksana dengan baik dan menyeluruh diseluruh lapisan masyarakat sesuai dengan permen PPPA nomor 04 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan UPTD PPA,” tambahnya.
“Sebagai contoh banyaknya kasus kekerasan seksual yang saat ini diterima oleh pemerintah daerah ternyata telah terjadi sekitar 5 hingga 7 tahun yang lalu tetapi baru terungkap saat ini setelah SSM menjabat. Keterbukaan korban atas kekerasan yang dialaminya adalah bukti kepercayaan masyarakat pada pendampingan pemerintah daerah,” tutupnya.*
Peliput: Aswin