Anggaran Pendapatan Belanja Desa Wakat Tahun 2024 Resmi Ditetapkan

Gambar : Foto masyarakat Desa Wakat sebagai peserta rapat, Bolmut (9/3/2024).

TNews, BOLMUT – Anggaran Pendapatan Belanja Desa Wakat Kecamatan Bolangitang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 dibahas pada rapat Musyawarah Desa yang bertempat di balai desa, Sabtu (09/03/2024).

Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga Kemasyarakatan Pendamping Desa serta tokoh dan warga desa.

Sangadi Desa Wakat Taufik Angkareda S.lp pada sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dimana masyarakat desa secara aktif terlibat untuk mendiskusikan, merumuskan, dan menentukan prioritas pembangunan yang dilakukan di desa.

“Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tahun berjalan,” sambungnya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dengan difasilitasi oleh Pemerintahan Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa melibatkan keterwakilan semua unsur atau komponen masyarakat Desa seperti BPD, TP PKK dan Lembaga kemasyarakatan Desa lainnya,

Musyawarah penetapan APDes Tahun 2024 ini dirangkaikan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2023.

Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Tahun 2023 ini dibacakan langsung oleh Sangadi Desa Wakat dan selanjutnya diserahkan langsung kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Gambar : Foto Sangadi Desa Wakat Saat menyerahkan Laporan pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2023 dan Draf APBDes Tahun 2024.

Di kesempatannya Ketua BPD Darsul Nani S.Pd membacakan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan Anggaran Tahun 2023.

Saat membacakan Darsul Nani menyampaikan beberapa poin yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Selanjutnya dengan disertakan persetujuan peserta forum Realisasi penggunaan Anggaran Tahun 2023 dan penetapan APBDes Tahun 2024 diterima melalui rapat resmi.*

Peliput : Fadli Potabuga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *