Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Pj Wali Kota Resmikan Alun-alun Boki Hotinimbang

TNews, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, mendamping Pj Wali Kota Asripan Nani meresmikan Alun-alun Boki Hotinimbang pada Jumat, 1 Maret 2024 Meiddy Makalalag, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan Alun-alun Boki Hotinimbang.

Menurutnya, alun-alun ini akan menjadi salah satu ikon yang akan memperkuat pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Kota Kotamobagu. “Dengan diresmikannya Alun-alun Boki Hotinimbang, kami bersyukur bahwa ini akan menjadi salah satu pusat keramaian yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh komponen masyarakat kota Kotamobagu,” ujar Meiddy Makalalag.

Dia juga menambahkan bahwa alun-alun ini tidak hanya akan digunakan untuk kegiatan resmi, tetapi juga sebagai tempat untuk acara car free day, kegiatan olahraga, serta mendukung UMKM lokal dengan memberikan tempat bagi para pedagang. “Dengan adanya alun-alun ini, perputaran ekonomi dan sosial masyarakat akan semakin meningkat. Masyarakat tidak akan kesulitan lagi dalam mencari makanan atau tempat bersantai, yang penting kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif,” tambahnya.

Meiddy Makalalag juga menegaskan pentingnya menjaga penggunaan alun-alun ini untuk kegiatan yang membawa dampak positif bagi Kota Kotamobagu. “Hari ini, kita semua menyaksikan satu perubahan signifikan dalam wajah Kota Kotamobagu. Alun-alun Boki Hotinimbang menjadi simbol baru bagi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mekal sapaan akrab Meiddy Makalalag.

Dengan peresmian Alun-alun Boki Hotinimbang, Kota Kotamobagu telah menandai langkah baru dalam upaya memperkuat infrastruktur publik dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warganya.

Dalam pantauan, Acara peresmian tersebut juga dihadiri, mantan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan, dan mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sachrial Damopolii, serta unsur Forkopimda, anggota DPRD, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *