TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, wali kota didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, Kota Manado.
Wali Kota menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkot Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Langkah ini adalah bentuk nyata kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Kotamobagu dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal serta memperkuat kapasitas aparatur dalam mencegah potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.*









