Uang Sewa Excavator Dinas Pertanian Kotamobagu, Rp 1 Juta Perhari Raib

TNews, KOTAMOBAGU – Skandal dugaan penyelewengan satu unit alat berat jenis excavator merek Volvo yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat tahun 2018 untuk Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, terus menjadi sorotan.

Alat berat yang seharusnya menjadi bagian dari program brigade alsintan ini sempat “menghilang” selama hampir empat tahun sebelum akhirnya dikembalikan dalam kondisi rusak.

Namun, pengembalian alat tersebut tidak serta-merta mengakhiri persoalan. Muncul pertanyaan besar mengenai keberadaan dana sewa excavator yang diduga mencapai Rp1 juta per hari.

BACA JUGA : Skandal Excavator di Dinas Pertanian Kotamobagu Terungkap : Empat Tahun Hilang, Kini Muncul Dalam Kondisi Rusak

Dana tersebut seharusnya menjadi bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun hingga kini tidak diketahui ke mana alirannya.

Lebih memprihatinkan, peminjaman alat berat ini diduga dilakukan tanpa prosedur resmi. Bahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudia Mokodongan tak mengetahui peminjaman tersebut.

Claudia mengaku bahwa excavator tersebut sempat digunakan dalam penanganan darurat bencana di wilayah AKD Lobong dan Passi. Namun, setelah itu, ia tidak mengetahui lagi keberadaan maupun penggunaan alat berat tersebut.

“Kalau dikatakan pinjam pakai, seharusnya ada bukti administratif berupa surat pinjam pakai. Sampai saat ini, saya belum pernah menerima dokumen tersebut,” ungkap Claudia kepada awak media.

Ketiadaan dokumentasi resmi dan tidak jelasnya aliran dana sewa alat berat itu memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan