TNews, Kotamobagu – Fasilitas Layanan Kesehatan Spesial Dialisis atau Cuci Darah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, akhirnya terwujud.
Persetujuan ini setelah adanya visitasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Dirut RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau S.Kep. Ns. M.Kes, usai pelaksanaan visitasi izin penyelenggaraan pelayanan dialisis tim visitor Kemenkes RI.
“Puji Tuhan, hasil visitasi dinyatakan RSUD Kotamobagu diberikan izin untuk layanan dialisis atau cuci darah. Untuk sertifikatnya akan ditandatangani menteri kesehatan dan akan diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat,” ujar Fernando.
Ia menambahkan peningkatkan mutu layanan ini tidak lepas dari dukungan penuh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Sekda serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu.
“Pihak RSUD Kotamobagu sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada wali kota, sekda serta seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu yang telah mensupport kami dalam rangka menghadirkan layanan fasilitas dialisis di RSUD Kotamobagu,” tambahnya.
Pihaknya juga mengungkapkan fasilitas layanan dialisis atau cuci darah yang rencananya akan beroperasi di bulan Desember 2024 ini, akan menjadi program unggulan RSUD Kotamobagu, mengingat selama ini untuk pasien cuci darah yang dirujuk ke rumah sakit di Manado didominasi pasien dari wilayah Bolmong Raya.
“Dengan adanya fasilitas dialisis di RSUD Kotamobagu tentunya pasien dari Kotamobagu maupun Bolmong Raya bahkan daerah tetangga, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Manado untuk melakukan cuci darah, karena sudah tersedia di RSUD Kotamobagu,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama bahwa Dialisis atau Cuci Darah adalah prosedur pengobatan yang dilakukan untuk membuang kelebihan air, zat terlarut dan racun dalam darah ketika ginjal tidak berfungsi dengan baik.
Selain itu Dialisis merupakan terapi pengganti ginjal yang dapat membantu mengendalikan tekanan darah dan memperpanjang umur pasien.
Fabio