TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola iuran jaminan kesehatan melalui sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP) Daerah, yang digelar Rabu (3/12/2025) di Hotel Sutan Raja.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Menurutnya, penerapan ARIP menjadi langkah strategis untuk memastikan perhitungan iuran BPJS Kesehatan di lingkungan pemerintah daerah berlangsung akurat dan sesuai ketentuan.
“Sosialisasi ini penting agar setiap perangkat daerah memahami mekanisme perhitungan iuran dengan benar, khususnya terkait komponen penghasilan yang menjadi dasar iuran,” ujar Mokoginta. Ia menambahkan, kemampuan verifikasi dan validasi data yang cermat akan mendukung kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur Pemkot Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond J. Liuw; Kepala BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, Reagen R. Polii; serta sejumlah pejabat perangkat daerah dan insan pers. Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
Acara sosialisasi resmi dibuka Sekda dengan pengucapan Bismillahirrahmanirrahim, menandai dimulainya sesi pembekalan teknis penggunaan ARIP bagi para peserta.**









