TNews, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak di beberapa tempat usaha meja biliar, Senin (3/11/2025). Sidak ini menyusul laporan masyarakat tentang dugaan penjualan minuman beralkohol dan keberadaan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah.
Meski demikian, selama pemeriksaan petugas tidak menemukan minuman beralkohol maupun pelajar di lokasi. Kepala SatPol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya tetap memeriksa izin usaha di tiga titik yang dikunjungi.
“Kami menerima laporan dan langsung turun ke lapangan. Namun tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Sahaya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa peringatan keras telah diberikan kepada pemilik usaha, dan pemerintah tidak akan ragu menindak jika pelanggaran terjadi di kemudian hari.*
Peliput: Kon









