Satpol-PP Gelar Perkara Minuman Beralkohol Ilegal

Gambar: Petugas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu menggelar perkara bersama Kepolisian dan Kejaksaan membahas penyidikan minuman beralkohol ilegal, Rabu, 5 November 2025. Foto: Kon.

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu menggelar perkara bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Rabu (5/11/2025), membahas lanjutan penyidikan kasus penyitaan belasan ribu botol minuman beralkohol ilegal.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan gelar perkara ini penting untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, efektif, dan transparan.

“Gelar perkara tadi membahas administrasi penyidikan, pasal yang disangkakan, dan kelengkapan prosedur. Tahap selanjutnya adalah penetapan tersangka, insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan,” ujarnya.

Sahaya menegaskan seluruh langkah hukum tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan transparansi, dengan tujuan menindak tegas kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin.*

Peliput: Kon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan