Rindah Gaib Ajak Masyarakat Kotamobagu Perangi Kekerasan Anak, Pernikahan Dini, dan Narkoba

Gambar: Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Pernikahan Dini, dan Penggunaan Obat-obatan Terlarang di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa, 9 September 2025. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu).

TNews, KOTAMOBAGU – Pernikahan dini, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkoba bukan sekadar isu – ketiganya adalah ancaman nyata yang bisa meluluhlantakkan masa depan generasi muda di Kotamobagu. Dan pada Selasa, 9 September 2025, Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev, menyuarakan perlawanan terhadap ketiga persoalan itu lewat sosialisasi di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Di hadapan peserta dari berbagai kalangan, Rindah mengajak semua elemen untuk berhenti bersikap pasif dan mulai bergerak aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan suportif bagi anak-anak.

“Kita tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan terhadap anak, pernikahan dini, dan narkoba adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Kita harus menjadi benteng pertama yang melindungi anak-anak kita dari semua ini,” tegas Rindah dalam sambutannya.

Menurutnya, permasalahan ini tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah atau lembaga pendidikan semata. Butuh kolaborasi lintas sektor—mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga di rumah.

“Kalau ingin punya generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak, kita semua harus kompak. Edukasi, pengawasan, dan kepedulian harus jadi bagian dari budaya kita,” tambahnya.

Sosialisasi ini bukan sekadar teori. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber lintas instansi, mulai dari aparat kepolisian hingga pengadilan agama, yang menjelaskan langsung dampak nyata dan data faktual dari masalah-masalah sosial tersebut di lapangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini: Sekretaris TP PKK Kota Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., Ketua Pengadilan Agama, Kepala Dinas Dukcapil, Kanit PPA Polres Kotamobagu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, staf khusus Wali Kota, para camat dan sangadi, serta jajaran pengurus PKK.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan