Pj Wali Kota Resmikan RTLH: Langkah Nyata Pemerintah Kotamobagu untuk Kesejahteraan

Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tumubui dan Desa Kobo Kecil kecamatan Kotamobagu Rimur diresmikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani pada Senin 23 Januari 2024.

TNews, Kotamobagu – Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tumubui dan Desa Kobo Kecil kecamatan Kotamobagu Rimur diresmikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani pada Senin 23 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan, jika anggaran pembangunan Rumah Layak Huni ini bersumber dari anggaran Kementrian PUPR melalui Balai Perumahan Provinsi Sulawesi Utara dan dana dari APBD Perubahan tahun 2023.

Asripan mengatakan, kembali mengajak semua elemen dan stakeholder untuk bersinergi bersama dalam membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

“Di Kotamobagu masih ada 10 ribuan rumah yang tidak layak huni. Sehingga itu, perlu adanya kolaborasi agar bagaimana bisa membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrim, dan saya juga memprogramkan dan mengoptimalkan fungsi Basnaz, kalau ada program pengumpulan zakat, maka disisihkan untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni atau beri bantuan yang sifatnya produktif,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penyediah Sulawesi Satu Reky Lahope menambahkan, mengapresiasi Pemerintah Kotamobagu atas pengresmian Rumah Layak Huni tersebut.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *