TNews, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling di Balai Desa Kobo Kecil. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Asripan Nani menekankan pentingnya administrasi kependudukan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. “Administrasi kependudukan ini adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan memperoleh itu adalah hak asasi semua orang. Jadi orang mendapatkan KTP bukan hanya syarat sebagai penduduk, tetapi, mendapatkan KTP atau identitas dirinya adalah hak asasi manusia, sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota juga mengimbau seluruh sangadi dan lurah di wilayah Kota Kotamobagu untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP agar dapat segera dibuatkan Kartu Tanda Penduduk. “Melalui kesempatan ini, saya juga menghimbau kepada seluruh sangadi dan lurah yang ada di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan identifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP agar nantinya dapat dibuatkan Kartu Tanda Penduduk,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra L. Lamaka, para sangadi dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat setempat.
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kotamobagu dapat lebih baik dan merata, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya atas identitas kependudukan.*
Peliput: Fabio