Penyerahan PSU Perumahan PCI Belum Bisa Diterima, Perkim Tegaskan Standar Teknis Harus Terpenuhi

Gambar: Kepala Dinas Perkim Kota Kotamobagu, Alfian Hassan, menyampaikan bahwa PSU PerumahanPCI belum bisa diterima sebagai aset daerah karena masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar teknis. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat RDP DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 6 Oktober 2025.

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Penyerahan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum bisa diterima sebagai aset daerah karena masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar teknis.

Kepala Dinas Perkim, Alfian Hassan, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kotamobagu, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, nilai aset PSU di Perum PCI Mocil mencapai sekitar Rp5 miliar, yang mencakup jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Namun, kondisi di lapangan dinilai belum layak untuk diterima.

“Nilai asetnya kurang lebih Rp5 miliar, tapi kami pertanyakan apakah aset yang akan diserahkan ini sudah sesuai kriteria. Dari hasil pantauan, masih banyak yang belum memenuhi standar,” tegas Alfian.

Alfian menambahkan bahwa beberapa fasilitas, seperti drainase, meski sudah dibangun, kualitasnya belum memenuhi unsur teknis yang bisa diterima. Selain itu, fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga belum tersedia, sehingga PSU belum layak untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai ketentuan, kami pasti terima. Tidak lama, paling sebulan langsung bisa disahkan,” jelasnya.

Dinas Perkim menekankan bahwa penyerahan aset tidak boleh dipaksakan, karena jika belum sesuai standar teknis, pemeliharaannya akan menjadi beban APBD.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan aset yang diserahkan benar-benar memenuhi standar kualitas dan teknis, sehingga dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.*

Peliput: Kon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan