Pemkot Optimalkan Penagihan PBB-P2 Kota Kotamobagu Tahun 2024

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan. (Foto : Bio)

TNews, Kotamobagu – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di 33 Desa/Kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan se Kota Kotamobagu, hingga pertengahan tahun 2024 baru mencapai 0,15 persen.

Dari data yang diperoleh LiputanBMR.COM tercatat, realisasi penagihan piutang PBB-P2 hingga 30 Mei 2024 sejumlah Rp 10.176.273,00 dari target ketetapan pokok sebesar Rp 7.002.246.203,00.

Capaian realisasi penagihan piutang PBB-P2 tertinggi adalah Kecamatan Kotamobagu Barat yakni 0,30 persen atau Rp8.149.358,00 dari target ketetapan pokok Rp2.730.013.142,00.

Adapun kecamatan terendah realisasi penagihan piutang PBB-P2 adalah Kecamatan Kotamobagu selatan, dari target ketentuan pokok sebesar Rp1.578.839.546,00 pembayaran pokok yang tercatat baru di angka Rp211.246,00 atau 0,01 persen.

Sementara Kecamatan Kotamobagu utara sebesar 0,03 persen dari target ketentuan pokok sebesar Rp 588.337.681,00. Disusul Kecamatan Kotamobagu Timur capaian realisasi 0,08 persen dari ketetapan pokok Rp2.105.055.834,00.

Terkait hal ini, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang melakukan langkah-langkah dalam penagihan pajak, diantaranya membuka gerai pembayaran online.

“Selain itu, langkah konkrit lainnya Pemkot Kotamobagu juga menekankan syarat pencairan TPP para ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu wajib lunas pajak dan retribusi. Untuk penagihan di masyarakat aparat yang ada di kelurahan dan desa juga sudah mulai melakukan penagihan ke masyarakat sejak SPPT dibagikan,”kata Nasli, Selasa (4/6/2023).

Lebih lanjut, Nasli kembali menghimbau kepada lurah dan sangadi (kepala desa, red) se Kota Kotamobagu untuk lebih memaksimalkan penagihan piutang PBB-P2 sekaligus retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.

“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan pajak dan retribusi sampah sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa masyarakat juga dapat langsung membayar pajak di gerai yang disediakan Pemerintah,” pungkasnya.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *