TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dalam rapat paripurna DPRD pada 30 Juni 2025, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rendy menekankan bahwa penyampaian Ranperda ini adalah upaya nyata untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik demi kesejahteraan Masyarakat,” ujar Rendy.
Lebih lanjut, Rendy mengungkapkan kebanggaannya atas keberhasilan pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas.
Rendy juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencapai berbagai pencapaian ini, menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras bersama.*
Laporan : Fabio Milanazzurri