TNews, KOTAMOBAGU – Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Utara digelar di Terminal Petikemas TPK Bitung, kawasan operasional PT Pelindo, Rabu (25/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan budaya kerja yang aman dan sehat.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan dihadiri para kepala daerah, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta manajemen perusahaan se-Sulawesi Utara.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat hadir mewakili Pemerintah Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai berhasil membina dan mengimplementasikan Program K3 sepanjang tahun 2025. Wakil Wali Kota menerima penghargaan yang diberikan kepada Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib atas keberhasilan dalam pembinaan Program K3 di wilayah Kota Kotamobagu.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha.
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa K3 merupakan bagian integral dalam menciptakan produktivitas dan efisiensi kerja sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Ia mengingatkan agar K3 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar diterapkan sebagai budaya kerja di setiap aktivitas operasional.
Sementara itu, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan K3 di daerah.
“Ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pekerja di Kota Kotamobagu. Komitmen terhadap K3 akan terus kami perkuat,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 juga diisi dengan deklarasi komitmen bersama serta peninjauan fasilitas operasional Terminal Petikemas Bitung sebagai simbol implementasi budaya keselamatan kerja di Provinsi Sulawesi Utara.







