TNews, Kotamobagu – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu matangkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
Sebelumnya BPKAD Kotamobagu juga mengelar Sosialisasi penyesuaian tata kelola BMD, yang terjadi perubahan.
Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai pengelolaan BMD, terutama terkait dengan adanya perubahan peraturan terbaru.
“Kemarin Sosialisas digelar karena ada beberapa peraturan yang berubah terkait pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama agar kita bisa melangkah dengan satu persepsi. Dengan demikian, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Pra Sugiarto saat dihubungi Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut Ia mengungkapkan adanya sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2008 hingga 2023, yang berkaitan dengan pengelolaan aset.
“Dari total temuan sebanyak 797, sekitar 10% terkait dengan masalah aset, dengan 79 temuan spesifik mengenai pengelolaan BMD. Namun setelah tindak lanjut yang kami lakukan, hingga hari ini masih ada 7 temuan yang belum sesuai menurut BPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan melalui tata kelola ini kami berharap pengelolaan BMD di wilayah Pemkot Kotamobagu dapat ditingkatkan sesuai dengan standar yang diinginkan, dan ke depan diupayakan agar tidak ada lagi temuan dari BPK terkait pengelolaan aset.
“Harapannya, semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini, pengelolaan BMD di Kotamobagu menjadi lebih baik, dan kita akan berusaha mencapai nol temuan di masa mendatang,” pungkasnya.
Fabio