Pemkot Kotamobagu Lantik 30 Pejabat Fungsional Auditor Ahli Pertama

Gambar: Pemkot Kotamobagu Lantik 30 Pejabat Fungsional Auditor Ahli Pertama, (19/9/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melaksanakan pengambilan sumpah janji bagi 30 pejabat fungsional auditor ahli pertama. Acara berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH., ME., mewakili Penjabat (Pj) Walikota Abdullah Mokoginta, SH., M.Si.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor: 2/ITDA/SK.WK/45/2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekkot, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai visi dan aturan yang berlaku.

Sekkot Sofyan Mokoginta menekankan bahwa tugas auditor merupakan tanggung jawab yang besar, terutama dalam hal pengawasan internal di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Ia mengharapkan agar para auditor senantiasa mengedepankan profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.

“Kolaborasi dan komunikasi dengan semua pihak sangat penting, serta berinovasi untuk mempercepat proses birokrasi agar lebih efisien dan efektif,” ujarnya. Sofyan Mokoginta juga berharap agar semangat dan motivasi dari pelantikan ini dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Usai pengambilan sumpah, SK diserahkan secara simbolis kepada masing-masing auditor oleh Sekkot Kotamobagu. Acara dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu, serta rohaniawan dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan di Kotamobagu.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *