TNews, KOTAMOBAGU – Dalam upaya mengantisipasi kelangkaan gas elpiji, Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd.
“Hari ini, kami melakukan sidak untuk memastikan bahwa harga LPG ukuran 3 kg dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 18.000,- per tabung. Insya Allah, tidak ada pangkalan yang menjual di atas harga tersebut,” ujar Sumitro.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau semua pangkalan untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan pangkalan yang menjual LPG di atas HET. Kami akan meneruskan laporan tersebut kepada pihak agen untuk diberikan sanksi,” tambahnya.
Sidak ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Agus Sumandik, S.E., serta anggota TNI dan Polri, dan ASN dari lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga LPG di Kota Kotamobagu, serta melindungi hak konsumen dari praktik penjualan yang tidak sesuai. (**)