Pemkot Kotamobagu–Kejari Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama penerapan pidana kerja sosial di Wisma Negara Graha Gubernuran, Manado.(Foto:kominfokk)

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, S.H., menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, dan disaksikan sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan manusiawi. Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat koordinasi pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial serta melibatkan lembaga sosial dan masyarakat agar memberi dampak positif bagi pelaku maupun masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., perwakilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta para bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Utara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan