TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop) meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang sudah melewati masa kadaluarsa. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Pemeriksaan dilakukan di berbagai toko modern, gudang penyimpanan bahan pokok, hingga kantor Bulog Kotamobagu. Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Kita melakukan sidak di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Kemarin di Indomaret, dan hari ini ada di Bulog,” ujar Ariono, Selasa (24/02/2026).
Ariono menambahkan, kegiatan ini tidak dilakukan hanya sehari, melainkan akan berlangsung beberapa hari ke depan agar seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau secara menyeluruh.
“Ada tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, agar barang yang diperdagangkan aman dikonsumsi masyarakat khususnya Kotamobagu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa momentum Ramadan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk menjual produk rusak atau kadaluarsa demi keuntungan.
“Kami berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual barang yang sudah rusak demi mengejar keuntungan di bulan puasa,” tegas Ariono.
Selain itu, Ariono mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, dengan memeriksa kualitas kemasan serta tanggal kadaluarsa.
“Periksa dulu sebelum membeli. Pastikan kemasan baik dan tanggal kadaluarsanya masih berlaku, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan,” pungkasnya.







