Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Jalin Kerjasama Penanganan Kebakaran

Gambar: Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Jalin Kerjasama Penanganan Kebakaran, (26/9/2024).

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow resmi menjalin kerja sama lintas daerah dalam penanganan kebakaran. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, dan Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta, dalam sebuah acara baru-baru ini.

Abdullah Mokoginta menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis bagi kedua daerah untuk meningkatkan koordinasi, terutama dalam menghadapi tantangan kebakaran di wilayah perbatasan. “Kerja sama ini sangat penting, terutama dalam situasi kebakaran yang seringkali terkendala oleh jarak dan keterbatasan armada pemadam kebakaran,” ujarnya.

Contoh yang diangkat Abdullah adalah kesulitan pemadam kebakaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang berbasis di Lolak untuk segera merespons kebakaran yang terjadi di Lolayan.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan respon dan penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat,” tambahnya.

Bupati Bolaang Mongondow, Jusnan C. Mokoginta, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah sinergis yang memberikan solusi praktis untuk permasalahan kebakaran yang sering dihadapi di Bolaang Mongondow Raya (BMR). “Keterbatasan armada sering kali membuat kita kewalahan. Dengan kerja sama ini, kita dapat lebih efisien dalam menanggulangi bencana kebakaran,” katanya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, melalui Kabid Damkar Erwin Sugeha, mengonfirmasi adanya kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama penanganan kebakaran mencakup wilayah yang berbatasan langsung antara kedua daerah, yaitu desa Passi Barat, Passi Timur, Bilalang, dan Lolayan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan respons terhadap insiden kebakaran dapat ditingkatkan, sehingga keselamatan masyarakat di daerah tersebut dapat terjamin.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *