Pemdes Bilalang Satu Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

TNews, Kotamobagu – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan. Rabu (14/05/2025), bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bontean, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Pemerintah Desa (Pemdes) Bilalang Satu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Desa.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Dalam musyawarah desa tersebut, Kepala Desa beserta para perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa dan masyarakat duduk bersama membahas mekanisme pendirian koperasi, struktur pengurus, dan rencana usaha koperasi yang relevan dengan potensi lokal masing-masing desa. Kegiatan ini turut difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, dan  Kecamatan Kotamobagu Utara, yang terus mendorong desa-desa untuk berinovasi dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan