TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu menetapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 sebagai Purna Paskibraka sekaligus Duta Pancasila Kota Kotamobagu Tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan dalam upacara Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dan Apel Korpri, Senin (2/6/2025), di Alun-alun Boki Hontinimbang.
“Pada hari ini, Senin tanggal 2, bulan Juni, tahun 2025, saya Wali Kota Kotamobagu menetapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Kotamobagu Tahun 2024, menjadi Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kota Kotamobagu Tahun 2025,” ujar Wali Kota saat membacakan naskah penetapan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota Paskibraka. “Saya atas nama pribadi, pemerintah daerah, bahkan atas nama seluruh masyarakat Kota Kotamobagu ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada adik-adik yang telah sukses melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih,” ungkapnya.
Penetapan ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi dan semangat kebangsaan para anggota Paskibraka yang telah melaksanakan tugas penting pada peringatan HUT RI ke-79 dan Hari Lahir Pancasila tahun ini.
Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres Kotamobagu, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua KIAD, para anggota DPRD, pimpinan OPD, ASN, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan se-Kotamobagu.*
Peliput: Fabio