TNews, Kotamobagu – Memasuki triwulan ke empat tahun anggaran 2024, realisasi penerimaan retribusi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu baru menyentuh di angka 32 persen.
Salah satu sumber PAD ini mendapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Nasli Paputungan.
“Posisi per hari ini 36,88 persen, para camat juga saat ini turun langsung di wilayah melakukan evaluasi terhadap penerimaan PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi sampah sebagai sumber PAD,” ujar Nasli saat dihubungi media ini, Selasa 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut Nasli mengungkapkan pihaknya bersama OPD teknis akan melakukan evaluasi secara keseluruhan pasca evaluasi yang dilakukan para camat.
“Kita akan mengevaluasi lagi secara keseluruhan serta memerintahkan perangkat kecamatan untuk turun pendampingan kepada perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan bersama sama guna memacu penerimaan PAD,” ungkap Nasli.
Nasli mengajak kepad masyarakat Kota Kotamobagu untuk mendukung dan berpartisipasi di berbagai program pemerintah, termasuk kewajiban membayar pajak bumi bangunan.
“Ketika kita taat membayar pajak, kita membantu memastikan bahwa dana yang diperlukan untuk pembangunan tersedia dan dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Fabio