TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait maraknya penyebaran undangan daring palsu melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut diduga kuat mengandung malware berbahaya yang dapat meretas perangkat dan mencuri data pribadi pengguna. Modus ini dinilai secara khusus menyasar ASN dan pejabat pemerintahan, mengingat aktivitas kedinasan mereka kerap melibatkan pengiriman undangan resmi secara digital.
Diskominfo mengungkapkan bahwa undangan palsu biasanya dikirim melalui nomor tidak dikenal atau akun WhatsApp yang telah diretas. Isi pesan dibuat menyerupai undangan resmi, seperti rapat koordinasi, kegiatan dinas, bimbingan teknis, hingga undangan pernikahan.
File yang disertakan umumnya berbentuk aplikasi berformat (.APK) atau tautan mencurigakan. Jika diunduh dan diinstal, aplikasi tersebut berpotensi mengakses data sensitif tanpa sepengetahuan pengguna.
Dalam keterangannya, Diskominfo menegaskan bahwa malware tersebut dapat mencuri daftar kontak, mengakses SMS, mengambil alih akun WhatsApp, bahkan membaca kode OTP perbankan.
Sebagai langkah pencegahan, ASN dan masyarakat diminta mengenali ciri-ciri pesan mencurigakan, antara lain:
- Pengiriman file berformat .APK melalui WhatsApp
- Narasi pesan yang tampak resmi dan meyakinkan dengan mencantumkan nama kegiatan pemerintahan
- Permintaan izin akses yang tidak wajar, seperti akses ke kontak, SMS, atau penyimpanan perangkat
Apabila terlanjur mengunduh atau memasang aplikasi mencurigakan, Diskominfo menyarankan agar segera menghapus aplikasi tersebut, mengganti kata sandi akun penting, melakukan pemindaian perangkat menggunakan antivirus, serta melaporkan kejadian kepada tim IT atau admin jaringan instansi masing-masing.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa keamanan informasi dan perlindungan data digital merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh ASN diminta tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan dan tidak meneruskan pesan mencurigakan guna mencegah penyebaran lebih luas.







