Miris, 31 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan 17 Perempuan Dilaporkan di Kotamobagu

TNews, Kotamobagu – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi fenomena miris yang marak terjadi di berbagai daerah salah satunya di Kota Kotamobagu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu melalui UPTD PPA mencatat, hingga Juni 2024 ada 48 laporan permasalah atau kekerasan anak dan perempuan.

“Tahun 2024, kami menerima 48 laporan permasalah perempuan anak. Sampai hari ini sudah ada 15 laporan yang terproses di unit PPA dan sisanya dalam tahap asesmen dan proses mediasi,” kata Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu, Susilawaty Gilalom, Senin (3/6/2024).

Susi menuturkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan anak dan perempuan.

“Faktor ekonomi, pendidikan dan kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan yang menjadi penyebabnya,” ujarnya.

“Dari 48 laporan permasalahan perempuan dan anak ini, sebanyak 31 laporan anak dan 17 perempuan, dengan permasalahan kekerasan seksual, psikis, fisik, penelantaran dan KDRT,” tambahnya.

Susi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar bisa bekerjasama dengan pihak DP3A dan UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek, Desa/Kelurahan, pihak sekolah, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” pungkasnya.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *