Lewat Forum Konsultasi, Disdukcapil Kotamobagu Dinilai Terbaik se-Sulut

Plh Sekda Kota Kotamobagu, Adnan Massinase, saat membuka Forum Konsultasi Publik oleh Disdukcapil Kota Kotamobagu.(Foto:Ist)

TNews, KOTAMOBAGU — Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu dinilai sebagai yang terbaik di Provinsi Sulawesi Utara. Penilaian tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Massinase, saat membuka Forum Konsultasi Publik pada Selasa (1/07/2025).

“Disdukcapil Kota Kotamobagu terus menunjukkan kinerja terbaik meski menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kendala teknis seperti kerusakan server,” ujar Adnan di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu.

Adnan yang juga menjabat Asisten II menambahkan, dalam beberapa kesempatan, Disdukcapil Kota Kotamobagu bahkan turut membantu daerah tetangga dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Dukungan yang diberikan ke daerah lain menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kotamobagu sudah cukup siap, baik dari sisi sistem maupun SDM,” katanya.

Dalam forum tersebut, Adnan mendorong para peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan, menjelaskan bahwa forum konsultasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan serta penyusunan dan evaluasi standar pelayanan dan prosedur operasional.

“Forum ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat, memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” kata Roy.

Ia juga memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam layanan kependudukan dan menyampaikan data terbaru jumlah penduduk Kota Kotamobagu berdasarkan catatan resmi Disdukcapil.

Diskusi dalam forum tersebut berlangsung aktif, dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk dari perangkat desa dan kelurahan, terkait kendala di lapangan. Beberapa isu yang disorot antara lain pengurusan surat pindah, penerbitan KIA, dan KTP.

Sebagai penutup kegiatan, forum dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Disdukcapil dan para pemangku kepentingan yang hadir.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan