TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, Rabu (14/5/2025), menjelaskan bahwa berbagai langkah strategis telah dilakukan, termasuk sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta 33 desa dan kelurahan.
“Saat ini, pemerintah desa dan kelurahan tengah menyiapkan musyawarah khusus untuk membahas pendirian koperasi di wilayah masing-masing. Hingga kini, 6 desa dan 1 kelurahan telah melaksanakan musyawarah dan sedang dalam proses pendaftaran badan hukum melalui notaris,” ungkap Ariono.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih di Kotamobagu terbentuk tepat waktu, dengan dukungan penuh dari perangkat daerah terkait seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ariono turut mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota koperasi. “Ayo bergabung dalam Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan bersama. Tidak perlu takut, curiga, atau ragu, karena semua itu adalah penghambat semangat koperasi,” tegasnya, mengutip pernyataan Menteri Koperasi RI.*