Kotamobagu Jalin Kerjasama dengan Bapas Kelas I Manado soal Layanan Pidana Anak

Gambar: Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Kepala Bapas Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak di Taman Kesatuan Bangsa, Rabu, 19 November 2025. Foto: Kon.

TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Marulye T.S.T. Simbolon, S.H., M.H., terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Penandatanganan berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa, Rabu (19/11/2025), bersamaan dengan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1.

Pantauan langsung di lokasi, Wali Kota tampak serius menandatangani dokumen, didampingi pejabat Pemkot Kotamobagu dan jajaran Forkopimda Sulawesi Utara. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas pembimbingan kemasyarakatan dan pelibatan masyarakat dalam program pidana anak.

“Perjanjian ini menjadi pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak, sekaligus memperkuat sinergi antar-institusi dalam memberikan pembimbingan yang berkualitas,” jelas Atmawijaya.

Kegiatan ini turut dihadiri para wali kota di Sulawesi Utara, jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Forkopimda, menandai langkah kolaboratif dalam penanganan pidana anak dan pemberdayaan masyarakat di daerah.*

Peliput: Kon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan