TNews, Kotamobagu – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Adapun paket pekerjaan dengan nilai kontrak 4 miliar lebih bersumber dari APBD 2024 ini, meliputi pembangunan/rehabilitasi landscape, pagar rudis, aula pertemuan dan ruang kerja.
Penandatanganan kontrak kerja dengan CV Barlia Citra Mandiri selaku perusahaan pemenang tender ini, berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu, Kamis (30/5/2024).
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan, mengatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan langkah awal dimulainya proses pekerjaan.
“Penandatanganan kontrak kerja ini tentunya menandai dimulainya pekerjaan. Dari pihak kontraktor sendiri surat perintah mulai kerja atau SPMK sudah ada, jadi kami tinggal menunggu surat dari pihak kontraktor untuk melakukan mutual check awal, jika sudah ada itu tentu tim kami segera turun untuk melakukan pengukuran awal,” ujar Claudy.
Adapun pelaksanaan pekerjaan tersebut lanjutnya, sesuai kontrak kerja yakni selama 150 hari kalender.
“Pekerjaannya dimulai terhitung hari ini sejak ditandatanganinya kontrak kerja, batas waktu pekerjaan hingga 26 Oktober 2024 mendatang,” imbuhnya.
Claudy pun berharap, paket pekerjaan tersebut bisa selesai selesai harapan, baik kualitas maupun batas waktu yang telah ditentukan.
Proses penanganan kontrak kerja antara pihak PUPR dengan CV Barlia Citra Mandiri turut disaksikan Kasubagbin Kejari Kotamobagu Jody Mamonto serta pihak Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.
Fabio