TNews, Kotamobagu – Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, agar proaktif dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Inspektur Daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, berharap seluruh OPD agar proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan BPK.
“Agar pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) ini berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Yusrin, Senin (5/2/2024).
Yusrin menyampaikan, saat ini pemeriksaan BPK untuk LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2023 sedang berlangsung, terjadwal hingga tanggal 29 Februari 2024 mendatang.
“Untuk sekarang masih posisi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan pendahuluan, tahap pertama ini pemeriksaan interim dan akan dilaksanakan selama 30 hari,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan interim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci, kemudian pemeriksaan rinci setelah LKPD selesai diterima oleh BPK.
“Semua dokumen yang diminta oleh tim auditor keuangan BPK kepada OPD agar dapat dipenuhi, untuk itu diharapkan apabila dari BPK meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mulai dari pengelola barang dan jasa, PPKom agar proaktif,” harapnya.
Yusrin menambahkan, hasil pemeriksaan tahun kemarin juga akan diperiksa oleh BPK pada tahun ini.
“Akan dilihat juga apakah sudah selesai ditindaklanjuti atau belum, karena pemeriksaan ini juga untuk memotret terkait dengan apakah ada temuan-temuan berulang di tiap tahunnya,” pungkasnya.
Fabio