Dinas Pendidikan Kotamobagu Larang Praktek Plonco bagi Siswa Baru

TNews, Kotamobagu – Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025, seluruh jenjang sekolah di Indonesia akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sudah menjadi kewajiban bagi siswa baru untuk mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau masa pengenalan lingkungan sekolah.

Nakmun kerap kali masa pengenalan lingkungan sekolah ini menjadi ajang terjadi praktek “Plonco” oleh siswa lama atau kakak kelas.

Di Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Sekretarisnya Kusnadi Pobela., menegaskan untuk ada lagi praktek “Plonco” saat MOS.

“Disaat masuk ke jenjang sekolah tingkat menengah pertama atau SMP, maka diwajibkan bagi siswa baru untuk mengikuti MOS atau pengenalan lingkungan sekolah selama tiga hari. Nakmun kami menegaskan agar di masa ini digunakan dengan sebaik mungkin dan tidak ada praktek Plonco,” tegas Kusnadi., Kamis (20/6/2024).

Kusnadi juga mengimbau kepada guru-guru di satuan pendidikan tingkat SMP untuk terus mengawasi aktivitas siswa selama masa pengenalan lingkungan sekolah.

“Kami mengimbau kepada semua guru-guru di satuan pendidikan di tingkat SMP, agar terus mengawasi dan mendampingi kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru untuk mencegah terjadi perploncoan yang akan dilakukan oleh siswa lama atau kakak kelas,” imbau Kusnadi.

Dapat diketahui, MOS atau masa pengenalan lingkungan sekolah mulai berlaku di jenjang pendidikan tingkat SMP dan SMA. Untuk Perguruan Tinggi dikenal dengan Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau Ospek.

Dimasa MOS dan Ospek inilah identik dengan praktek Plonco yang artinya kepala gundul.

Kepala gundul biasa kerap kita lihat pada anak kecil atau seseorang yang dianggap belum dewasa. Sehingga plonco memiliki arti seseorang yang belum mengetahui sesuatu mengenai kehidupan, maka harus diberi petunjuk dan pelajaran dalam mengahadapi kehidupan di masa depan.

Dikutip dari berbagai sumber, Perploncoan dianggap sisa kolonialisme dan feodalisme, olehnya perploncoan dilarang oleh pemerintah dan diganti namanya menjadi Masa Kebaktian Taruna (1963), Masa Prabakti Mahasiswa atau Mapram (1968), Pekan Orientasi Studi (1991), Orientasi Studi Pengenalan Kampus (Ospek), Orientasi Perguruan Tinggi (OPT), dan sekarang umumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) yamg wahib diikuti oleh peserta didik baru.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *