Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Awasi Pengelolaan 9 Miliar DAK untuk Renovasi 10 Sekolah

TNews, Kotamobagu – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang digelontorkan untuk Renovasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 10 sekolah di Kota Kotamobagu, telah melaksanakan pencairan tahap II.

Adapun otal anggaran yang digelontorkan untuk 10 sekolah tersebut senilai Rp.9 miliar rupiah, untuk renovasi dan pembangunan RKB untuk 1 unit TK, 6 unit SD, dan 3 unit SMP.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu.

“Hasil monitoring terbaru menunjukkan progres fisik yang memuaskan. Secara keseluruhan renovasi dan pembangunan sudah mencapai 50 hingga 60 persen,” ujar Aljufri.

Aljufri berpesan agar pihak sekolah melibatkan panitia pembangunan. Untuk menjaga hasil akhir.

“Kami berharap pihak sekolah bisa melibatkan panitia pembangunan serta menjaga kualitas hasil akhir. Kami optimis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu,” pesan Aljufri.

Aljufri menegaskan bantuan DAK yang diberikan kepada 10 sekolah tersebut dilaksanakan sesuai regulasi

“Saya mengingatkan kembali agar penggunaan dana ini disesuaikan ni dengan Regulasai yang berlaku, dan pihak sekolah diharapkan mampu mengelola anggaran dengan bijak,” pungkas Aljufri.

Diketahui, total anggaran yang digelontorkan untuk 10 sekolah tersebut senilai Rp.9 miliar rupiah, untuk renovasi dan pembangunan RKB untuk 1 unit TK, 6 unit SD, dan 3 unit SMP.

Fabio

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *