TNews, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara tengah melakukan pemeriksaan intensif di Kota Kotamobagu. Fokusnya: pengelolaan Dana BOS dan kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pendidikan.
Sudah memasuki minggu kedua, tim BPK turun langsung ke lapangan, menyisir dokumen, mengecek perencanaan, dan memeriksa penggunaan anggaran di tingkat SD hingga SMP. Pemeriksaan ini menyoroti detail penting seperti data pokok pendidikan, tata kelola, serta pemanfaatan dana bantuan operasional yang diterima sekolah.
“Pemeriksaan difokuskan pada sekolah, dari jenjang SD sampai SMP. Saat ini, tim BPK masih berada di lapangan melakukan pemeriksaan langsung,” ungkap Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, Selasa (2/9/2025).
Menurut Yusrin, meski OPD tidak menjadi target utama, beberapa di antaranya diminta menyiapkan data pendukung. Di antaranya Bapelitbangda, Bagian Pemerintahan, Organisasi, Hukum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan, BKPP, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.
“Audit ini penting untuk memastikan pengelolaan Dana BOS benar-benar akuntabel dan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk mempermudah proses, Inspektorat telah membentuk tim pendamping yang bertugas membantu koordinasi dan mempercepat respons dari satuan pendidikan maupun OPD terkait.
Lebih dari sekadar rutinitas tahunan, pemeriksaan ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kotamobagu, sekaligus memastikan transparansi penggunaan anggaran publik.
“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan dan transparansi. Harapannya, semua pihak bisa kooperatif,” tegas Yusrin.*
Peliput: Kon