TNews, Kotamobagu – Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang tahun 2024 bebas dari kasus rabies, meski terdapat 17 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang dilaporkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kotamobagu, seluruh kasus GHPR terjadi di dua kelurahan, yaitu Upai dan Kotobangon, dengan 7 kasus di Upai dan 10 di Kotobangon.
Dari total tersebut, 10 korban adalah perempuan dan 7 korban laki-laki.
Meski begitu, Vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk menjaga lingkungan Kotamobagu bebas dari rabies.
Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Hariyanti Sutarjo, menyatakan bahwa vaksin GHPR masih tersedia di lima puskesmas di Kotamobagu.
“Vaksin GHPR ini pengadaannya langsung dari provinsi. Bagi masyarakat yang mengalami gigitan, seperti dari anjing, bisa langsung ke puskesmas terdekat,” katanya kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (29/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pasien pertama kali dilarikan ke RSUD, nantinya RSUD akan merujuk mereka ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin karena persediaan vaksin GHPR hanya ada di fasilitas tersebut.
Pihak Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap interaksi dengan hewan peliharaan maupun liar untuk menjaga kondisi bebas rabies di Kotamobagu.
Fabio