Bisnis Penyulingan Nilam di Kotamobagu Ramai, PAD Nihil : Pemkot Segera Ambil Tindakan

Industri penyulingan nilam tengah menjamur di Kota Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU — Industri penyulingan nilam tengah menjamur di Kota Kotamobagu! Di balik aroma khas minyak atsiri yang dihasilkan dari tanaman bernilai tinggi ini, tersembunyi potensi pendapatan miliaran rupiah yang hingga kini belum masuk sepeser pun ke kas daerah.

Penyulingan nilam kini menjamur di berbagai pelosok Kotamobagu. Setiap unit penyulingan yang disewa petani nilam untuk satu kali proses bisa meraup hingga Rp1 juta, dan itu baru satu kali penyulingan. Jika dikalkulasi dalam skala bulanan, nilai transaksinya bisa tembus puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Namun ironisnya, industri yang digadang-gadang bisa menjadi tambang emas baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini masih berjalan tanpa kontribusi resmi ke Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Sofyan Buolo, mengibaratkan penyulingan nilam seperti halnya penggilingan padi. “Tentunya harus ada fiskal, sehingga menghasilkan PAD,” tegas Sofyan kepada Totabuan News.

Sementara itu Hendri Kolopita, Sekretaris sekaligus Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Ia mengakui belum ada satu pun pemilik penyulingan yang terdata atau melapor ke Pemkot.

“Memang ini jenis usaha baru. Kita akan pelajari lebih lanjut, masuk dalam kategori pajak apa, dan bagaimana mekanisme penarikannya,” ujar Hendri. Ia menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan konsultasi lintas sektor untuk mengkaji dasar hukum dan peraturan daerah (Perda) yang relevan.

“Kita akan data seluruh penyulingan di Kotamobagu, karena ini jelas potensi besar untuk PAD. Setelah dasar hukumnya kuat, akan kita lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha,” tandasnya (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan