Asripan Nani Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan Anggota BPD di Kotamobagu hingga 8 Tahun

Advertorial, Kotamobagu – Senin, 5 Agustus 2024, menjadi hari bersejarah bagi para Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu. Bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan mereka dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Asripan Nani menegaskan pentingnya pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan tugas-tugas pemerintahan di desa. “Pengukuhan masa jabatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa,” ujarnya.

Selain tugas pemerintahan, Sangadi dan anggota BPD juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

Asripan Nani mengimbau para Sangadi dan anggota BPD untuk selalu menjaga harmoni dan kebersamaan dalam menjalankan tugas. “Kompak dan bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah kunci kesuksesan pemerintahan desa,” katanya.

Ia juga berharap para Sangadi dapat memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan terus berinovasi demi kemajuan desa.

Para anggota BPD diharapkan untuk bersinergi dengan Sangadi demi suksesnya pembangunan desa. “Tugas kalian termasuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi pelaksanaan pemerintahan di desa,” jelas Asripan Nani.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol. Inf. Fahmil Harris, S.I.P., Kapolres Kotamobagu AKBP. Irwanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H., Kapolres Bolaang Mongondow AKBP. Muhammad Chaidir, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris PN Kotamobagu Stenly Wewengkang, S.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, Sangadi, serta anggota BPD se-Kota Kotamobagu.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para pemimpin desa dapat semakin memfokuskan diri pada pembangunan dan pelayanan masyarakat, menciptakan desa-desa yang lebih maju dan sejahtera di Kota Kotamobagu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *