TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kota Kotamobagu. Acara ini berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyambut Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan ucapan selamat datang.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, ‘Dega Niondon Komintan,’” ucapnya.
Wali Kota Asripan Nani menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam upaya pencegahan korupsi. “Saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi, termasuk pembinaan dan pengawasan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu melakukan Probity Audit pada setiap proyek strategis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima pekerjaan.
Wali Kota berharap Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI dapat memberikan arahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kotamobagu. “Kami sangat mengharapkan arahan dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam mewujudkan good governance di daerah ini,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom., CGCAE., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para camat, lurah, dan sangadi se-Kota Kotamobagu. (**)