TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, secara resmi mengukuhkan 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Dalam momen tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi sekaligus pesan kepada seluruh anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kotamobagu.
“Pengukuhan ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi juga wujud pengabdian, disiplin, dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga semangat nasionalisme,” ujar Wali Kota.
Acara pengukuhan turut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jimly Z. Adam, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., Kasdim 1303 Bolaang Mongondow Mayor Arh. Achmad Janis, Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Achmad N., S.H.I., M.H., Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulut Kompol I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu Jamaluddin Lamto, S.Pd.I., M.Pd., serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Orang tua dari para anggota Paskibraka juga hadir, memberikan dukungan penuh kepada putra-putri mereka yang terpilih melalui seleksi ketat untuk menjalankan tugas mulia pada upacara 17 Agustus mendatang.