TNews, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota 2024 dari DPRD Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), masing-masing di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu (17/05/2025).
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Royke Kasenda, sidak menemukan puluhan unit kamar dalam kondisi rusak berat—tak layak huni bahkan menurut standar minimum. Di Rusunawa Gogagoman, sebanyak 14 unit kamar dibiarkan rusak tanpa perbaikan. Di Pobundayan, kondisi lebih memprihatinkan: 30 unit kosong karena fasilitas dasar seperti air dan listrik tak berfungsi.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis semata. Ini cermin dari kegagalan sistemik dalam menjamin hak warga atas hunian yang layak,” tegas Kasenda dengan nada prihatin namun tegas.
Pansus juga menyoroti minimnya pemeliharaan, ketidaknyamanan penghuni, dan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), yang semestinya menjadi ujung tombak dalam pengelolaan fasilitas publik.
“Kami tak ingin temuan ini berhenti jadi catatan di atas kertas. Perlu tindak lanjut nyata. Perbaikan Rusunawa harus masuk prioritas dalam APBD Perubahan atau minimal dianggarkan dalam tahun 2025,” ujarnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan rekomendasi akhir LKPJ yang nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota. Pansus menegaskan komitmen mereka untuk mengawal langsung perbaikan ini, serta meminta pertanggungjawaban dari satuan kerja terkait demi pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.