Perda Baru Telah Terbit, Dekot Minta Pos Parkir Segera Diaktifkan

Sa;ah satu pos parkir di pusat kota yang saat ini ditutup sementara oleh dishub Kotamobagu

TNews, KOTAMOBAGU – Demi menunjang Pendapatan Derah, DPRD Kota Kotamobagu meminta kepada Pemkot agar segera mengaktifkan lagi Pos parkir di pusat kota.

“Memang beberapa hari sempat dinonaktifkan, karena masih menunggu perda baru. Tapi sekarang sudah ada di BKPD, jadi secepatnya diaktifkan lagi,” ujar anggota Komisi II DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir.

Sementara itu, Kepala Dishub Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, kepada awak media ini mengatakan Dalam waktu dekat, retribusi kendaraan di sejumlah pos parkir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bakal kembali beroperasi.

“Tinggal menunggu surat resmi, karena nomor Perda sudah ada di BPKD, lebih cepat lebih baik karena sangat berimbas pada PAD di dinas-dinas termasuk di Dishub,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *