Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi Kesepakatan antara PLN Nusa Daya dan Vendor Listrik

Gambar: Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi Kesepakatan antara PLN Nusa Daya dan Vendor Listrik, (16/7/2024).

TNews, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memfasilitasi kesepakatan antara PLN Nusa Daya dengan beberapa vendor (kontraktor) listrik.

Hal ini dilakukan karena saat RDP kedua belah pihak tidak menemui titik terang soal kerja sama, dan slaing adu argumen hukum.

Hingga itu Ketua Komisi III DRPD Sulut yang memimpin jalannya RDP memberi solusi kepada kedua belah pihak buat kesepakatan bersama.

Kesepakatan yang menjadi solusi perbedaan pendapat itu diperoleh setelah rapat dengar pendapat (Hearing) antara PT. PLN Nusa Daya dan perwakilan vendor.

“Sebagai lembaga, kami selalu berupaya berkomunikasi, mencoba mempertemukan. Seperti saat ini, kedua pihak sepakat, ada Win Win Solution,” ujar Berty Kapojos.

Kesepakatan itu, PLN Nusa Daya sepakat memberikan kontrak selama 1 tahun 5 bulan (17 bulan) kepada para vendor terhitung mulai 1 Agustus 2024. Selain itu, PT. PLN Nusa Daya siap memperpanjang kontrak menjadi 2 tahun.

“Selain itu, kontrak bisa diperpanjang dengan catatan vendor tidak wanprestasi,” kata Sekretaris Komisi III, Amir Liputo.

Liputo mengatakan, kesepakatan itu sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku usaha lokal. “Tetapi jika kontraktor kerja tidak benar, jangan diperpanjang,” jelasnya.

Ferdinand Mangumbahang, perwakilan vendor berterima kasih atas fasilitasi Komisi III. “Harapan kami kedepan tetap bekerja sama,” ujar Mangumbahang.

Vice Presiden Operasi PLN Nusa Daya Joko Nur Astanto menyebutkan bahwa pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati bersama. “Kami akan komitmen dengan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait itu, Manajer Unit Pelaksana Sulawesi I PLN Nusa Daya, Aris Sujarwadi mengungkapkan, akan menindaklanjuti kesepakatan. PLN Nusa Daya tetap memprioritaskan kerja sama dengan mitra lokal. “Kami mau tegaskan, tidak ada yang dibilang kami monopoli. Kedepan tetap kerja sama,” jelasnya. “Tugas kita menjaga kelistrikan di Sulawesi Utara tetap andal,” tambahnya.

Berty Kapojos, Ketua Komisi III berharap kedua pihak menjaga kesepatan itu.

“Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai ada konflik, berdampak pada kelistrikan di Sulawesi Utara,” kata Kapojos.*

Peliput: Sheera

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *