TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Pansus ini akan mulai bekerja selama 30 hari setelah dokumen LKPJ diterima dari kepala daerah.
Total ada 10 anggota yang duduk di Pansus, mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak ketinggalan mengutus dua kader terbaiknya untuk terlibat aktif dalam proses ini.
“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kadernya di Pansus LKPJ 2024,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, Kamis (17/4/2025).
Dua nama yang ditugaskan adalah Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu, yang saat ini sama-sama aktif di Komisi II DPRD Kotamobagu. Dani menjabat sebagai Ketua Komisi II, sementara Asni adalah anggota komisi yang sama.
“Keduanya punya kapasitas dan pengalaman yang mumpuni. Kami percaya mereka akan bekerja maksimal di Pansus ini,” tambah Refly, yang juga Ketua PC GP Ansor Kotamobagu.
Menanggapi penugasan ini, Asni Labantu menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan fraksi dan partai.
“Insyaallah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Asni, yang juga dikenal sebagai pemilik Rumah Makan Babusalam.
Nindy Pobela