TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2024-2029 mulai membahas langkah awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca pelantikan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 September 2024.
Pembentukan AKD merupakan tahap penting dalam struktur dan operasional DPRD, karena AKD berfungsi untuk membantu kelancaran kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Sekretaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, menyampaikan bahwa proses pembentukan AKD telah mulai dijajaki oleh pihak DPRD.
“Kemarin, kami sudah melaksanakan rapat terkait pembentukan fraksi-fraksi. Setelah fraksi terbentuk, mereka akan mengirimkan perwakilannya untuk masuk ke dalam AKD,” ujar Firmansyah pada Kamis, 12 September 2024.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif dalam menyusun kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Fraksi-fraksi DPRD nantinya akan mengutus anggotanya untuk mengisi berbagai posisi strategis di AKD, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), dan Komisi-komisi,” jelas Firmansyah.
(Konni Balamba)