TNews, KOTAMOBAGU – Gelanggang Olahraga (Gelora) Ambang, ikon olahraga yang dulu membanggakan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), kembali mencuri perhatian. Kali ini, perhatian datang dari jajaran DPRD Kota Kotamobagu yang menilai pentingnya revitalisasi dan pengelolaan serius terhadap fasilitas olahraga tersebut.
Lewat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Gelora Ambang dibahas secara khusus. Sorotan tajam pun dilontarkan terkait kondisi dan fungsi stadion yang pernah menjadi markas kebanggaan Persibom itu.
Sekretaris Pansus sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, SH, menyampaikan bahwa pihaknya bakal mengeluarkan rekomendasi resmi agar pengelolaan Gelora Ambang diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
“Gelora Ambang jadi salah satu topik pembahasan paling serius. Pansus menilai fasilitas ini harus dijaga dengan baik,” ujar Mokoginta.
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa asal Kotamobagu Utara itu menegaskan, penggunaan lapangan sepak bola Gelora Ambang harus sesuai fungsinya. Ia menolak keras segala bentuk pemanfaatan yang melenceng dari tujuan awal stadion tersebut.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada lagi kegiatan di lapangan bola Gelora Ambang yang tidak sesuai peruntukannya. Dispora harus bertanggung jawab penuh atas pemeliharaannya,” pungkasnya.
Nindy Pobela