DPRD Kota Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD Tahun 2025

Gambar: DPRD Kota Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum APBD Tahun 2025.

TNews, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terkait Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si.

Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024. “Kebijakan ini berpedoman pada RKPD Tahun 2025, dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdullah Mokoginta menegaskan bahwa pada RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025, telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.

“Tahapan sinkronisasi ini bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.

Tema pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2025, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat”, juga diharapkan dapat mengakomodasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu 2005–2025, Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026, serta prioritas nasional dan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Wakil Ketua DPRD, Herdy Korompot, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Tahun 2025, yang diharapkan mampu mendukung tercapainya tujuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *