TNews, BOLTIM – Puskesmas Modayag dan Puskesmas Modayag Barat membantah isu pemberhentian yang beredar di masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan media sosial. Isu tersebut terkait dengan kedua anak mantan Wakil Bupati Boltim, Rusdi Gumalangit, yaitu dr. Cindi Pramesti Gumalangit dan Arti Prasasti Gumalangit, yang bertugas di masing-masing Puskesmas. Senin (9/9/2024).
Kepala kedua Puskesmas membantah tegas adanya pemberhentian atau mutasi kepada kedua anak mantan Wakil Bupati tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada instruksi atau keputusan dari pihak daerah untuk memberhentikan atau memindahkan kedua tenaga medis tersebut.
Kepala Puskesmas Modayag, Bdn Maria Pujiati, SST, menegaskan bahwa dr. Cindi Pramesti Gumalangit, atau yang akrab disapa Dokter Keken, tidak diberhentikan atau dimutasi dari Puskesmas Modayag.
“Untuk dokter keken bahwa kami pihak Puskesmas tidak pernah memberhentikan ataupun memutasi ke dokter itu tidak ada, karena sampai saat ini tidak ada terusan dari pihak daerah untuk memberhentikan atau memutasi dokter keken,” ungkap Maria.
Maria menjelaskan bahwa Dokter Keken terakhir bertugas pada tanggal 5 September dan mengundurkan diri secara lisan setelahnya. Namun, Puskesmas belum menerima berkas surat pengunduran diri secara tertulis.
“Dokter Keken juga terakhir tanggal 5 masih bertugas seperti biasa. Setelah tanggal 5 dokter keken mengundurkan diri secara lisan namun untuk pengunduran diri secara tulisan kami belum menerima,” tutur Maria.
“Kami juga masih menunggu surat resmi pengunduran dokter Keken, tapi Saya juga belum mengatakan ke dokter untuk segera membuat surat itu, tentunya kedepan Saya akan minta itu sebagai dasar Saya pihak Puskesmas untuk meminta kembali tambahan dokter sebagai pengganti dokter Keken,” sambung Maria.
Maria juga menegaskan bahwa ia menginginkan Dokter Keken tetap bertugas di Puskesmas Modayag.
“Saya juga menginginkan dokter itu tetap di sini karena dokter keken juga baik dan dalam pelayanan juga bertanggung jawab, di setiap dinas nya dokter selalu masuk,” tutup Maria.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Modayag Barat, Defny Esra Enes, terkait isu pemberhentian Arti Prasasti Gumalangit yang bertugas sebagai Tenaga Harian Lepas di Puskesmasnya.
“Isu yang disampaikan adanya pemberitaan itu tidak adaada, dari pihak Puskesmas tidak ada,” kata Defny.
Defny menjelaskan bahwa Arti Prasasti Gumalangit ditugaskan di Tata Usaha (TU) dan dalam kurun waktu satu minggu terakhir sebelum isu berkembang, ia tidak pernah masuk kerja.
“Yang bersangkutan ditugaskan di Tata usaha (TU). Sebelum isu ini berkembang dalam kurun waktu satu minggu ini belum pernah masuk bahkan sebelum isu ini berkembang, tidak ada keterangan kenapa tidak masuk,” ujar Dafny.
“Jadi kepala tata usaha (KTU), saya minta menghubungi yang bersangkutan untuk menanyakan terus kemudian di suruh masuk kerja,” tambah Defny.
Defny menambahkan bahwa setelah isu tersebut bergulir, Bupati Boltim mengkonfirmasi kepadanya terkait isu tersebut.
“Setelah isu itu bergulir pak Bupati konfirmasi ke saya terkait isu itu, kemudian saya menjawab tidak pak, pak Bupati bilang telfon dia suruh masuk ini dia nda ada kaitan anak itu untuk apalagi kaitannya dengan masalah politik,” papar Defny.
Defny kemudian menghubungi Arti Prasasti Gumalangit melalui telepon, namun tidak diangkat. Namun, beberapa saat kemudian, Arti Prasasti Gumalangit membalas pesan via chat dan menyatakan bahwa ia sudah masuk kerja.
“Jadi setelah itu saya menghubinya via telpon tapi yang bersangkutan tidak mengangkat, tapi beberapa saat kemudian dia membalas via chat sudah pak kapus saya sudah masuk,” Ujar Defny
Defny juga mengonfirmasi bahwa Arti Prasasti Gumalangit masuk kerja pada hari Jumat dan tidak masuk kerja pada hari ini.
Defny juga mengonfirmasi “yang bersangkutan hari jumat kemari masuk hari ini tidak,” tandas Defny.*
Peliput: Aswin