TNews, BOLTIM — Menyusul terjadinya aksi pembakaran daseng yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tepatnya di gunung tinggi Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (06/11/2025), menyebabkan kerusakan dan kerugian materil, bagi pemilik.
Tak pelak, Dolvi Mariay selaku penanggung jawab lubang tambang emas yang didera kerugian tersebut, akan menempuh jallur hokum
Dolvi mengisahkan kejadian itu telah terjadi pengrusakan dan pembakaran daseng (Tenda) dan barang-barang penting lain milik penambang hangus.
Dolvi dalam keterangan perssnya mengatakan kejadian awal dimana perselisihan ini sudah berlangsung sejak bulan Agustus lalu, namun sudah dilakukan upaya perdamaian yang berlangsung di Polres Boltim, dan berhasil mengeluarkan surat kesepakatan antara kedua bela pihak, yang di tandatangani bersama.
“Awalnya kejadian di bulan Agustus, dimana dua lokasi lubang pengambilan material yang berdekatan saling tembus, maka atas kejadian ini, terjadi selisih paham dan dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak,” aku Dolvi.
Namun lanjut Dolvi, pihaknya akan melanjutkan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum. “Kami tetap mengikuti proses hukum dan percayakan penegakan hukum selaku pihak berkompoten. Yang terpenting tidak ada korban jiwa,” tegasnya. (***)








